Home » Home 2 » Ribuan WNA Terjaring Operasi Dirjen Imigrasi

Ribuan WNA Terjaring Operasi Dirjen Imigrasi

by Nera Bali
0 comments 1 minutes read

Nerabalinews.Com Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan orang asing berskala nasional Jagratara, tahap 2 pada 22-23 Agustus 2024. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam menjelaskan selama dua hari pelaksanaan, petugas imigrasi memeriksa sebanyak 1.293 orangasing di 507 titik pengawasan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Fokus pemeriksaan terutama ditujukan pada aktivitas orang asing yang berpotensi melanggar peraturan keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, dan terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kunjungan.

“Operasi Jagratara ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanandan ketertiban negara,” katanya.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, SafarM. Godam. “Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakanterhadap pelanggaran keimigrasian. ”Berdasarkan hasil pemeriksaan, teridentifikasi 185 kasus yang perlu ditindaklanjuti. Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya adalah Warga Negara(WN) Nigeria, 37 WN Tiongkok, WN Pakistan dan India masing – masing 15 orang dansisanya dari berbagai negara.Beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal dan overstay.

Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus di mana orang asingditemukan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang telah diberikan.“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegasnya.

BACA JUGA:   Warga Binaan Di Rutan Negara Gelar Tradisi Mepatung  

You may also like

Our Company

Newsletter

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

@2023 – Nera Bali News | All Right Reserved.