Badung-nerabalinews: Pj. Gubernur Bali, Mahendra Jaya menjelaskan bahwa realisasi dana hibah untuk KPU Daerah, Bawaslu Daerah, Polri dan TNI di Bali sudah terealisasi 100%. Dana ini untuk mendukungan kegiatan Pemilukada serentak tahun 2024
Adapun rincian dana hibah dari Provinsi menurutnya diberikan kepada KPU Daerah Bali sebesar Rp. 155 miliar, Bawaslu Daerah sebesar Rp. 41 miliar, Polri Rp. 30 miliar dan TNI sebesar Rp. 9 miliar. Sedangkan total rincian dana hibah dari Kabupaten/Kota se-Bali dirincikannya adalah untuk KPU Daerah sebesar Rp. 300 miliar, Bawaslu Daerah sebesar Rp. 80 miliar, Polri sebesar Rp. 68 miliar, TNI sebesar 24 miliar.
“Kami juga melaporkan pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin di Bali telah berjalan aman, lancar dan sukses dengan mengedepankan prinsip-prinsip pemilu yang demokratis,” Jelas pj Guneneu bali acara Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pemilukada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Bali dan Nusa Tenggara, bertempat di BNDCC, ITDC Nusa Dua.
Pemerintah provinsi Bali sangat mendukung penyelenggaraan pesta demokraai di pulau dewata karena tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu presiden dan pemilihan legislatif 14 Februari lalu mencapai 83.34% melebihi partisipan nasional sebesar 81,7%. “Integritas dan profesionalisme penyelenggara pemilu juga sangat baik. Indikatornya bisa dilihat dari pemilu yang berjalan aman dan lancar serta memenuhi asas jujur, adil, transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Pj. Mahendra Jaya juga mengatakan penegakan hukum Pemilu berkepastian, dengan semua masalah yang muncul bisa diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dengan kerja keras dan kebersamaan atau Ngrombo, kami optimis prinsip-prinsip tersebut dapat kamu terapkan juga di Pemilukada serentak tahun 2024,” tutupnya.
Realisasi dana hibah oleh Provinsi Bali diapresiasi oleh Menko Polhukam Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Ia berharap daerah-daerah lain di Nusa Tenggara bisa menyusul Bali karena Pemilukada akan segera dilaksanakan.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, maka Pemilukada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 oleh 545 Daerah di Indonesia.
Untuk itu, ia pun menekankan akan pentingnya sinergitas pemerintah, penyelenggara pemilu dan peserta pemilu sehingga pelaksanaan Pemilukada serentak bisa berjalan dengan aman, tertib dan damai.
Dalam tahapan Pemilukada 2024, ia juga meminta agar ASN, TNI dan Polri harus bersikap netral dan bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku. “Hal itu juga diperlukan agar tidak terjadi permasalahan selama Pemilukada yang dapat mempengaruhi legitimasi masyarakat pada hasil Pemilu,” jelasnya.
Menkopolhukam juga meminta agar media/pers bisa memberikan pemberitaan yang akurat, berimbang dan tidak hoax. Juga berharap masyarakat turut serta membantu terwujudnya Pemilukada yang damai, tertib dan lancar. “Serta turut serta mengawasi jalannya Pilkada agar sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.