Denpasar-Nerabalinews.Com: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu secara resmi meluncurkan aplikasi Layanan Portal Penerimaan Barang dan Makanan Deteni (Lapor Bang Made).
Aplikasi dengan nama “Lapor Bang Made” merupakan inovasi yang dilakukan oleh jajaran Rudenim Denpasar untuk memungkinkan pihak keluarga atau kerabat deteni dalam mengajukan permohonan pengiriman barang dan makanan secara online.
Cara kerja aplikasi ini dimana Permohonan pengiriman makanan akan diverifikasi oleh petugas Rudenim Denpasar, hal ini tentunya sangat bermanfaat dalam memberi kemudahan dan kepastian waktu penerima layanan serta tersampaikannya notifikasi bahwa barang maupun makanan yang dikirimkan telah diterima oleh deteni.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengingatkan agar seluruh jajaran berkomitmen dalam menjaga dan memelihara keberlangsungan penggunaan aplikasi ini. Jangan sampai inovasi ini hanya menjadi sebatas seremonial semata, “saya mengajak seluruh jajaran Rudenim Denpasar untuk bersama sama menjaga kenerlangsungannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” Ucapnya. .
Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi Rudenim Denpasar dalam mengelola deteni dalam jumlah besar. aplikasi ini, diharapkan dapat mengurangi beban kerja manual, meningkatkan keamanan, serta membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita menyampaikan
Aplikasi “Lapor Bang Made” diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan tersebut. Melalui aplikasi ini, proses pengiriman barang dan makanan bagi deteni dapat dilakukan secara lebih tertib dan transparan. Selain itu, aplikasi ini juga diharapkan dapat mengurangi beban kerja petugas dan meningkatkan keamanan di dalam Rumah Detensi.
Dengan diluncurkannya aplikasi “Lapor Bang Made”, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian, khususnya di wilayah Bali. Kanwil Kemenkumham Bali bersama Rudenim Denpasar dan seluruh jajaran keimigrasian di Bali berkomitmen untuk terus berinovasi dan mengembangkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat
Terkait penangana Warga negara asing Di Bali hingga September 2024, Rudenim Denpasar telah melakukan deportasi 198 deteni. Jumlah ini sangat jauh dari target awal kita yang hanya 15 deteni. Lonjakan angka ini mencerminkan tantangan besar yang kita hadapi, baik dari sisi penegakan hukum, kapasitas detensi, hingga proses pendeportasian.
.