Badung-Nerabalinews.Com: Imigrasi Ngurah Rai Bali melakukan penertiban terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan penyalagunna visa dengan berdagang di kawasan Canggu kabuoatenBadung Bali.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan orang asing secara masif dan rutin khususnya di Bali dengan melakukan penertiban orang asing di wilayah Canggu, Kuta Utara pada Rabu (14 Agustus 2024).
Operasi ini melibatkan total 85 petugas yang terbagi menjadi 6 tim untuk melakukan penertiban terhadap orang asing.
“Target operasi ini adalah menyasar orang asing yang diduga melakukan aktivitas di sektor UMKM seperti rental kendaraan, salon (penata rambut dan kuku), klinik kecantikan (facial treatment), seniman tato, pedagang aksesoris, instruktur yoga, instruktur renang, instruktur diving, fotografer, dan lain sebagainya yang tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka akan kami tertibkan”.Katanya Kamis (15/8/2024).
Dalam operasi yang dimulai pada pukul 12.30-18.00 WITA ini, tim melakukan penyisiran pada 15 titik di wilayah Canggu dan berhasil mengamankan sebanyak 10 orang asing. Dari hasil pemeriksaan 4 orang tidak terbukti melakukan pelanggaran, 6 orang didapati melakukan pelanggaran keimigrasian melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki. Saat ini terhadap orang asing tersebut masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh bidang Inteldakim.