BADUNG-nerabalinews: Imigrasi Ngurah Rai menangani laporan pecalang yang siaga saat pelaksnaan Catur Brata penyepian tahun baru saka 1946 pada Senin (11/3/2024) dimana orang asing yang melanggar peraturan peaksanaan Hari Raya Nyepi. Saat Nyepi berlangsung Imigrasi Nguruah Rai telah menangani 3 kejadian WNA yang melanggar ketertiban umum di daerah Kuta Selatan.
Kejadian pertama, seorang perempuan Warga Negara Asing perempuan berinisial MB asal Rusia dilaporkan mengganggu ketertiban umum saat pelaksanaan Nyepi.
Saat diperika imigrasi dokumen perjalanan dari MB (51) masuk wilayah bali melalui bandara internasional NGurah rai bali dengan menggunakan visa On Arrival dengan masa berlaku 12 oktober 2023. dari haril pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan sudah overstay lebih dari 60 hari.
Kemudian ditemukan WNA lainnya yang melanggar ketertiban umum selama pelaksanaan Nyepi. Kali ini seorang laki-laki ditemukan di Jl. Raya Uluwatu, Kuta Selatan, sedang berada di jalanan saat Nyepi. Pecalang setempat berhasil mengamankan WNA tersebut.
Tim inteldakim mencoba melakukan pemeriksaan. Namun yang bersangkutan tidak bisa diajak berkomunikasi, diduga karena mengalami depresi. Sehingga tim tidak bisa mendapatkan identitas yang bersangkuran dan juga infomasi lainnya.
Selanjutnya, tim Imigrasi Ngurah Rai bersama dengan Pecalang membawa WNA tersebut ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah untuk pemeriksaan medis dan pemberian pengobatan yang diperlukan.
Kejadian terakhir masih sama di daerah Kuta Selatan tepatnya di Jalan Uluwatu dekat pintu masuk taman Penta Jimbaran. Terdapat 2 orang WNA laki-laki berkeliaran saat malam hari. Kemudian kedua WNA tersebut diamankan oleh Pecalang setempat.
Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen yang dikirimkan oleh Pecalang, diketahui kedua WNA tersebut berkewarganegaraan Prancis bernisial OT (21) dengan menggunakan Izin Tinggal Kunjungan yang masih berlaku hingga 25 Maret 2024, dan inisial JC (21) yang menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedangan (Visa on Arrival) yang juga masih berlaku hingga 06 April 2024. Setelah diberi peringatan oleh Pecalang, kedua WNA tersebut diminta untuk kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra menyatakan bahwa Imigrasi Ngurah Rai tetap berkomitmen untuk menjaga ketertiban meskipun dalam suasana Hari Raya Nyepi berkolaborasi dengan instansi terkait. Hal ini bertujuan untuk memastikan pemberian tindakan hukum yang sesuai terhadap orang asing yang melanggar aturan.