BADUNG-nerabalinews: Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, telah menghentikan operasional sementara selama pelaksnaa Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 yang dimulai (11/3/2024) pukul 06.00 Wita Hingga Selasa (12/3/2023) pukul 06.00 wita.
Penghentian operasional sementara tersebut sesuai dengan NOTAM Airnav Cabang Denpasar nomor A044/24 NOTAMN dan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 7 tanggal 24 Oktober 2023 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2024.
Meskipun dihentikan sementara selama 24 jam, Pihak bandara menyiagakan 70 Orang personel untuk bersiaga selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946. Ini dilakukan untuk mengatisipasi penerbangangan yang bersifat darurat atau evakuasi medis. Jadi untuk penerbangan tersebut masih bisa dilayani di bandara I Gusti Ngurah Rai dengan persyaratan tertentu.
Selamat penutupan sementara saat nyepi sebanyak 448 penerbangan yang tidak beroperasi dengan rincian 244 penerbangan domestik dan 204 penerbangan internasional.