JEMBRANA-nerabalinews: Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan tradisi mepatung.
Tradisi mepatung merupakan Kegiatan pemotongan babi yang kemudia daging babi tersebut akan dibagikan kepada seluruh pegawai. daging babi ini dibagikan kepada keluarga Warga Binaa Pemasyarakat, hasil dari peternakan babi di rutan.
Kasubsi Pelayanan Tahanan I Nyoman Tulus Sedeng menyebutkan bahwa sebanyak tiga ekor babi pada pokja peternakan babi dipotong dalam kegiatan ini. “Mepatung ini rutin dilakukan setiap enam bulan sekali setiap menyambut hari Raya Galungan.
Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono sangat bersyukur karena tradisi mepatung ini masih dapat terus berjalan hingga saat ini. Dengan terlaksananya tradisi mepatung ini juga dapat mempererat tali silaturahmi antar pegawai serta keluarga WBP.
“Saya berharap tradisi seperti ini dapat terus berlangsung untuk kedepannya, Saya sendiri beserta seluruh jajaran Rutan Negara mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan bagi umat hindu yang merayakan,” Katanya.