Home » Home 2 » Wisatawan Asing Belum Mengetahui Ada Pungutan Bagi Wisman di Bali

Wisatawan Asing Belum Mengetahui Ada Pungutan Bagi Wisman di Bali

by Nera Bali
0 comments 1 minutes read

 

BADUNG-nerabalinews: Menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Dinas Pariwisata Provinsi Bali melaksanakan pemantauan  terhadap wisatawan di Daya Tarik Wisata Uluwatu, Badung.

 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun yang memimpin langsung pemantauan ini mengatakan bahwa kegiatan ini bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari monitoring sekaligus sosialisasi terhadap program pungutan wisatawan asing yang sudah berlaku sejak 14 Februari 2024. Pemantauan seperti ini akan dilakukan secara rutin di Daerah Tujuan Wisata.

 

“Secara regulasi  pemantauan atau pengecekan voucher pungutan ini tidak hanya dilakukan di bandara saja, akan tetapi juga dilaksanakan di daerah tujuan wisata, akomodasi dan tempat-tempat lain yang dikunjungi wisatawan asing. Tidak semua wisatawan mancanegara mengetahui bahwa Bali telah menerapkan pungutan wisatawan asing”. Katanya.

 

Kita telah melakukan sosialisasi ke Kedutaan Besar RI di luar negeri, Duta Besar Negara sahabat di Jakarta juga sudah dilakukan pemberitahuan, namun itu belum cukup, Sehingga kita akan terus lakukan sosialisasi.

 

Terkait dengan sosialisasi ini respon wisatawan mancanegara terhadap kebijakan pungutan wisatawan asing ini sangat baik. akan tetapi harus transparan dan penggunaanya jelas. Kita sudah sampaikan bahwa nantinya akan digunakan untuk pelestarian lingkungan dan penguatan budaya Bali.

 

Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) I Gusti Ayu Agung Inda Trimafo Yudha juga menyambut baik kebijakan pungutan wisatawan asing tersebut. Ia mengatakan siap mendukung dan mensukseskan kebijakan yang dikatakannya sangat bagus itu.

 

“Kami menyambut baik kebijakan ini dan siap membantu pemerintah terutama untuk membantu petugas pungutan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan. Kita harus memberikan pelayanan dan penjelasan yang bagus kepada wisatawan, jangan sampai mereka tidak nyaman,” terangnya.

BACA JUGA:  Bandara I Gusti Ngurah Rai Tambah Dua Rute Baru, Palembang dan Pontianak

 

You may also like

Our Company

Newsletter

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

@2023 – Nera Bali News | All Right Reserved.