Badung-Nerabalinews.Com: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Senin (19/8/2024) melakukan pengecekan lapangan di sebuah villa di kawasan Tibubeng, Kuta Utara Kabupaten Badung, Bali.
Pengecekan dilakukan karena vila tersebut yang diduga dijadikan sebagai sekolah anak oleh WNA.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan bahwa keberadaan vila yang diduga menjadi sekah tersebut dari hasil patroli digital sebelumnya untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan hal tersebut. Pada saat dilakukan pengecekan lapangan, tim mendapati ada 2 (dua) WNI dan 2 (dua) WNA yang sedang beraktivitas pada villa tersebut. “Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim, diketahui bahwa villa tersebut dijadikan sebagai sekolah untuk anak-anak WNA untuk belajar menulis, matematika, ilmu pengetahuan alam dan Bahasa Indonesia”. Katanya.
Diketahui bahwa penyewa villa tersebut adalah pasangan WNA asal Swiss dan 1 (satu) manajer operasional yang merupakan WN Turki.
“Saat ini terhadap WNA yang beraktivitas di villa tersebut adalah tiga WNA telah kami lakukan pemanggilan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”. Jelas Suhendra.