Home » Home 2 » Maskapai Citilink Pindah Kantor Operasional Di Bandara Soetta

Maskapai Citilink Pindah Kantor Operasional Di Bandara Soetta

by Nera Bali
0 comments 1 minutes read

 

Tangerang-Nerabalinews. Com: Maskapai Citilink akan memindahkan operasional dan layanan penerbangannya dari Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta menjadi Terminal 1B untuk penerbangan domestik dan Terminal 2F untuk penerbangan internasional yang diberlakukan mulai 15 Maret 2025 mendatang.

Plt. Direktur Utama Citilink Jaka Ari Triyoga mengatakan, Perpindahan terminal ini merupakan upaya Citilink untuk meningkatkan kenyamanan perjalanan penumpang dalam menyambut periode peak season libur Lebaran 2025. “Langkah perpindahan ini juga dilakukan dengan memperhatikan aspek kualitas pelayanan bagi seluruh penumpang sebagai bentuk komitmen Citilink dalam memberikan pelayanan yang prima.”katanya.

Lanjut, Jaka Ari Triyoga, Dengan pemiindahan operasional dan layanan penerbangan ini, seluruh jadwal penerbangan Citilink tidak mengalami perubahan. Untuk mengantisipasi keterlbatan saat penerbangan penumpang Citilink dihimbau untuk tiba lebih awal di bandara serta memperhatikan informasi jadwal penerbangan dan terminal keberangkatannya sebelum menuju bandara.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia KC Bandara Soekarno-Hatta, Dwi Ananda Wicaksana, menyatakan, mendukung penuh perpindahan operasional penerbangan Citilink sebagai bagian dari rebalancing layanan di Bandara Soekarno-Hatta. Berbagai upaya telah kami lakukan untuk memastikan kelancaran perpindahan ini, termasuk peningkatan fasilitas di Terminal 1B dan 2F, serta koordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait agar pengalaman perjalanan penumpang tetap nyaman dan berjalan dengan baik. Kami juga mengimbau seluruh pengguna jasa untuk memperhatikan informasi terbaru mengenai terminal keberangkatan guna memastikan perjalanan yang lancar.

Citilink juga telah melakukan penyesuaian besaran tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) menjadi tarif Terminal 1B penerbangan domestik dan tarif Terminal 2F penerbangan internasional untuk pembelian tiket sejak 26 Februari 2025 dan periode terbang mulai 15 Maret 2025. Bagi penumpang yang sudah melakukan pembelian tiket sebelum 26 Februari 2025 dengan periode terbang 15 Maret 2025 ke atas, penumpang bisa melakukan refund untuk selisih tarif PJP2U melalui channel pembelian tiket masing-masing.Proses pengembalian selisih PJP2U selambat-lambatnya 30 hari setelah semua kelengkapan dokumen terpenuhi.

BACA JUGA:  Antisipasi Penyebaran Virus MPox, Bandara Ngurah Rai - Pakai SATUSEHAT  Health Pass

You may also like

Our Company

Newsletter

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

@2023 – Nera Bali News | All Right Reserved.