DENPASAR-nerabalinews: Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Tinggal dua minggu lagi, untuk itu sejumlah instasi di lingkungan pemerintah provinsi Bali gencar melakukan penyuluhan kepada masyarakat termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Bali, Alexander Palti, kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan bertempat di Dinas Pendidikan Kab. Tabanan, untuk menyampaikan pentingnya netralitas Aparatur Pemerintah dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjadikan pemilu 2024 berjalan dengan damai.
Kegiatan penyuluhan hukum serentak ini dihadiri oleh Camat, Lurah, Kepala Desa atau Perbekel merupakan Pimpinan tertinggi ditingkat Desa yang sekaligus menjadi Aparatur Pemerintah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2022 dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Saat ini merupakan musim politik dan Pemilihan Umum sudah semakin dekat, saya harap Desa sebagai unit terkecil sebuah negara dengan Camat, lurah, Kepala Desa atau Perbekel sebagai Pemimpin tertinggi sebuah Desa harus mampu menjadi pemimpin yang dapat menciptakan suasana kondusif, rasa aman, adil dan transparan selama proses Pemilu,” ucap Alexanderdalam keterangan tertulis pada Jumat (2/2/2024).
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyampaikan netralitas aparatur pemerintah merupakan hal yang penting untuk menjaga integritas dan kualitas pemilu di Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu syarat penting untuk mewujudkan pemilu yang adil, jujur, dan damai.
“Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah mengenai pentingnya netralitas dalam penyelenggaraan pemilu. Netralitas aparatur pemerintah merupakan salah satu kunci suksesnya pemilu ” ungkap Romi.