Home » Home 2 » Kantor Imigrasi Denpasar Raih PNBP Ratusan Miliar

Kantor Imigrasi Denpasar Raih PNBP Ratusan Miliar

by Nera Bali
0 comments 3 minutes read

 

 

DENPASAR –NeraBaliNews– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menutup tahun 2023 dengan raihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 158.669.979.000 (268,85%),  pencapaian ini melampaui target sebelumya yaitu  Rp 59.016.500.000.  PNBP tersebut diperoleh dari layanan keimigrasian berupa permohonan paspor, izin tinggal keimigrasian, serta visa.

 

Kepala kantor imigrasi kelas I TPI  Denpasar, Tedy Riyandi menjelaskan  Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mampu merealisasikan anggaran mencapai 96,20%.Kebijakan terkait perluasan subjek VOA menjadi 97 negara per 1 September 2023 yangdilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi juga berimbas positif pada meningkatnya jumlah wisatawan yang datang ke Bali. Tercatat  40.956 orang wisatawan asing dari berbagai negara masuk melalui TPI Pelabuhan Benoa sepanjang tahun 2023 yang didominasi oleh penumpang kapal pesiar berkewarganegaraan Australia, Amerika Serikat,Inggris, dan Eropa.

 

Kunjungan kapal pesiar di Pelabuhan Benoa pada tahun 2023 juga mengalami kenaikanyang signifikan dibanding sebelumnya. Total sudah ada 37 kapal pesiar yang bersandar di Pelabuhan Benoa.Beragam fasilitas dan kemudahan pun diberikan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar bagi penumpang kapal pesiar yang berlabuh di Pelabuhan Benoa, salah satunya melalui program imigration On Shipping yakni proses pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan langsung diatas kapal selama berlayar menuju Indonesia.“Dengan program Immigration On Shipping, akan mempersingkat waktu dan memangkasantrean pada area kedatangan pelabuhan sehingga dapat memberikan pengalaman terbaikserta rasa nyaman kepada wisatawan mancanegara. Katanya.

 

Dalam hal pelayanan keimigrasian, sepanjang tahun 2023 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah menerbitkan 55.773 paspor bagi Warga Negara Indonesia, yang terdiri dari17.799 paspor elektronik dan 37.974 paspor non elektronik. Disamping itu, sebanyak 169 orang ditolak permohonan paspornya, 4 orang diantaranya terindikasi sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Non Prosedural.

BACA JUGA:  UKM Warga Lapas Kerobokan Bekal Kembali ke Masyarakat   

 

Sedangkan untuk penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing mencapai 81.539 permohonan yang meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 21.894 permohonan, Izin tinggal terbatas (ITAS) sebanyak 14.964 permohonan, Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 719 permohonan, dan perpanjangan Visa On Arrival (VOA) sebanyak 43.962 permohonan.

 

Menurut Tedy Riyandi, pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian, semakin meningkatkan fungsi pengawasan Keimigrasian dengan mengoptimalkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) hingga tingkat Desa / Kelurahan, diantaranya melalui rapat koordinasi dan operasi gabungan.

 

Tercatat sepanjang tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah melakukan tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) terhadap 105 Warga Negara Asing (WNA) dimana dari jumlah tersebut 75 WNA dideportasi dan 30 WNA ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

 

Dari jumlah tersebut, WNA asal Rusia masih mendominasi dengan 29 orang, diikuti oleh Uzbekistan, Amerika Serikat, Australia, dan Inggris. Sebanyak 2 WNA asal Tiongkok dan Pakistan juga telah dikenai tindakan projustitia.

 

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar juga turut berpartisipasi dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Orang Asing “Bali Becik”. Satgas ini dibentuk Direktur Jenderal Imigrasi tanggal23 Juni 2023 sebagai tindak lanjut maraknya pelanggaran hukum dan norma oleh orang asing di Bali. Setiap bulan Satgas ditargetkan melakukan 100 kali operasi pengawasan keimigrasian tanpa mengganggu jalannya pariwisata.

 

Selain itu, untuk semakin memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait keimigrasian, di tahun 2023 ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar resmi meluncurkan inovasi terbaru yaitu IDe-Cetak (Imigrasi Denpasar Cepat Tanggapi Keluhan). Melalui portalpengaduan yang dapat diakses dengan mudah melalui website resmi, masyarakat dapat dengan mengadukan permasalahannya serta dapat memantau perkembangan tindak lanjutdari pengaduan yang telah disampaikan.

You may also like

Our Company

Newsletter

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

@2023 – Nera Bali News | All Right Reserved.