Home » Home 2 » Gubernur Bali, Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Ditunda

Gubernur Bali, Pungutan Wisatawan Asing Masuk Bali Ditunda

by Nera Bali
0 comments 2 minutes read

 

DENPASAR–nerabalinews: Rencana pemenrintah Provisi Bali akan memberlakuan pungutan sebesar 10 dolar atau sekitar Rp. 150.000 bagi iwstawan  yang berwisata di Bali akan berlakupada 14 Februari nanti. Namun rencana tersebut akan ditundah untuk sementara waktu.

 

Terkait dengan hal penundaan pungutan wisatawan asing (Tourism Levy) tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun menegaskan perlu waktu, mekanisme serta pembahasan lebih lanjut khususnya dengan pelaku pariwisata untuk mewujudkan hal tersebut.

 

“Mengenai voucher potongan harga yang melakukan pembayaran pungutan wisatawan asing. untuk saat ini belum ada pemberian voucher tersebut karena memang baru  usulan.” Katanya pada Sabtu (10/2/2024)

 

Lanjut Tjok Bagus Pemayun,  usulan yang  disampaikan Bapak Pj. Gubernur,  untuk merangsang antusiasme dan minat wisman untuk membayarkan Tourism Levy.Namun masih perlu dibahas dan dimatangkan lagi bagaimana baiknya dapat dilakukan. Tentunya dengan melibatkan pelaku pariwisata yang mengelola destinasi wisata.

Sebelumnya Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya saat menghadiri rapat terkait Pungutan Bagi Wisatawan Asing bersama dengan Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Badan Pendapatan Provinsi Bali dan Biro Hukum Setda Provinsi Bali pada Selasa (6/2) lalu di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali. Kedepannya Tourism Levy dapat dikerjasamakan dengan destinasi-destinasi wisata yang ada di Bali berupa voucher potongan harga bagi wisman yang telah melakukan pembayaran Tourism Levy.

 

Menurutnya hal ini dapat merangsang antusiasme dan minat wisman untuk membayarkan Tourism Levy. Karena disamping mereka memiliki andil dalam upaya pelestarian budaya dan alam Bali, mereka pun mendapatkan manfaat langsung berupa voucher potongan harga pada destinasi-destinasi unggulan di Bali.

 

 

BACA JUGA:  UMP Bali 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Besar Gaji Pekerja di Bali

Begitu pun dengan destinasi wisata baik destinasi wisata alam, budaya maupun buatan yang bekerjasama dengan Tourism Levy akan mendapatkan keuntungan karena dapat mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan khususnya wisman pada destinasi tersebut. Ia menilai hal ini dapat menjadi simbiosis mutualisme yang baik antara pemerintah daerah dengan industri pariwisata Bali.

 

Namun tentu dalam pelaksanaannya diperlukan waktu dan mekanisme lebih lanjut antara Pemerintah Provinsi Bali dengan industri-industri Pariwisata di Bali. Perlu dikoordinasikan bersama bagaimana mekanisme agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kepariwisataan Bali, bagi industri dan masyarakat Bali.

 

“yang terpenting adalah bagaimana agar wisatawan dapat membayarkan Tourism Levy tanpa merasa terbebani. untuk  kami terus mensosialisasikan tujuan diberlakukan pungutan bagi wisatawan asing tersebut.” Ucapnya.

You may also like

Our Company

Newsletter

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

@2023 – Nera Bali News | All Right Reserved.