Home » Home 2 » Diduga Terlibat Prostitusi Imigrasi Ngurah Rai Amankan WNA

Diduga Terlibat Prostitusi Imigrasi Ngurah Rai Amankan WNA

by Nera Bali
0 comments 1 minutes read

Badung-Nerabalinews.com: Untuk mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing (WNA), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan operasi penertiban terhadapa waraga Negara Asing yang melanggar aturan keimigrasian saat berwiaata di Bali.

Saat penertiban kali ini, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menyasar kawasan Kuta – Seminyak dengan menyisir 8 (delapan) titik area keramaian aktifitas orang asing dan berhasil mengamankan dua WNA asal Uganda yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu menyampaikan bahwa operasi penertiban orang asing ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkumham Bali melalui jajaran Keimigrasi untuk meningkatkan pengawasan orang asing secara masif dan rutin khususnya di Bali.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Bali, khususnya terkait dengan aktivitas orang asing.” Katanya.

Lanjut Pramella,  Operasi penertiban ini merupakan bentuk nyata dari upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran izin tinggal, termasuk yang terkait dengan kegiatan prostitusi. Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia khusunya di wilayah Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra menyampaikan bahwa Dua WNA Uganda yang diamankan, masing-masing berinisial JN (34) dan SA (48), kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Dugaan pelanggaran izin tinggal terkait aktivitas prostitusi menjadi fokus utama dalam penyelidikan.

BACA JUGA:  Polsek Dentim Amankan 5 Manusia Silver Dengan Mangkok Bakso

You may also like

Our Company

Newsletter

@2023 – Nera Bali News | All Right Reserved.