Home » Home 2 » BNN Provinsi Bali Tangkap 2 WNA Penyelundup Narkotika

BNN Provinsi Bali Tangkap 2 WNA Penyelundup Narkotika

by Nera Bali
0 comments 1 minutes read

Denpasar-Nerabalinews.com: Bali sebagai daerah tujuan wisatawan mancanegara, menjadi salah satu pasar potensial peredaran gelap narkotika jaringan internasional.

BNN Provinsi Bali menangkap 2 Orang Warga Negara Asing (WNA)  kedua pelaku memiliki modus yang berbeda dalam menyeluduplan narkoba ke Bali.

Kasus pertama dengan perlakuan beriniaial VS asal Riga Latvia. Pemgunpakan kasus ini atas kerjasama BNN provinsi  Bali dan Bea cukai Ngurah Rai. Melalui bandara I Gusti Ngurah Rai, VS menyelundupakn  narkotika jenis hasis sebanyak 440,41 gram dan ganja sebanyak 977,83 gram netto yang disembunyikan didalam tas milik pelaku saat tiba di bali pada (27/7/2024) .

Kemudian WNA berinisial SU asal Skarholmen Swedia.  Pelaku  menggunakan jasa kiriman paket International Postal Parcel Thailand   dengan alamat penerima  salah satu villa di daerah Desa Kemenuh Gianyar. Pelaku mendapatkan
4 (empat)  paket benda padat  yang merupakan narkotika jenis hasi dengan berat keseluruhan 201,28  gram Netto. Pelaku ditangkap (31/7) atas kerjasama BNN Provinsi Bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai.

Kedua tersangka WNA tersebut dikenakan pidana Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 111 Ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Secara umum di Bali, hasis merupakan narkotika yang populer dan kerap disalahgunakan WNA. Hasis biasanya berasal dari Timur Tengah, Pakistan, Afrika Utara dan Afganistan.

BACA JUGA:  WNA Gangguan Jiwa Dideportasi dari Bali

You may also like

Our Company

Newsletter

Subscribe my Newsletter for new blog posts, tips & new photos. Let's stay updated!

@2023 – Nera Bali News | All Right Reserved.