BADUNG-nerabalinews: Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali menghentikan sementara operasional selama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946. Penghentian tersebut dilakukan sejak hari Senin tanggal 11 Maret pukul 06.00 WITA sampai dengan hari Selasa, 12 Maret pukul 06.00 WITA.
General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Handy Heryudhitiawan, mengatakan penghentian operasional sementara pada Hari Raya Nyepi sudah dikoordinasikan dengan seluruh pihak terkait.
Penghentian sementara operasional penerbangan di Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 sesuai dengan NOTAM Airnav Cabang Denpasar nomor A044/24 NOTAMN dan Surat Edaran Gubernur Bali nomor 7 tanggal 24 Oktober 2023 tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2024.
“Kami perkirakan ada sebanyak 448 penerbangan yang tidak beroperasi dengan rincian 244 penerbangan domestik dan 204 penerbangan internasional,” katanya pada Kamis (7/3/2024).
Lanjut Handy, ini merupakan wujud penghormatan perusahaan terhadap nilai-nilai keagamaan dan budaya masyarakat Pulau Bali. Seperti di tahun-tahun sebelumnya, kami selalu laksanakan penghentian operasional bandara sementara pada saat Hari Raya Nyepi. Dapat kami sampaikan ini juga menjadi sebuah berkah bagi kami untuk ‘mengistirahatkan’ semua fasilitas di bandara yang sangat sibuk pada hari-hari lainnya.
Meskipun ditutup sementara, namun untuk ketertiban Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 pihaknya senantiasa melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder di lingkungan bandara seperti Kepolisian Daerah Provinsi Bali, Pangkalan TNI AU Bandara I Gusti Ngurah Rai, Pemerintah Kabupaten Badung, Desa Adat, serta seluruh maskapai.