Home » Home 2 » Terekam CCTV, Pelaku Pelecehan Terhadap Anak dibekuk Polisi

Terekam CCTV, Pelaku Pelecehan Terhadap Anak dibekuk Polisi

by Nera Bali
0 comments 1 minutes read

Terekam CCTV, Pelaku Pelecehan Terhadap Anak dibekuk Polisi

Badung-nerabalinews: Pihak kepolisian sektor Kuta Selatan, berhasil membekuk terduga pelaku pelecehan terhadap anak di Perum Branda Mumbul Garden, Kuta Selatan, pada hari kamis (1/8) lalu. Aksi bejat pelaku viral di media sosial karena terekam lewat kamera pematau milik warga perumahan.

Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam. Tim penyidik yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim kemudian menganalisis rekaman CCTV yang diperoleh dari lokasi kejadian. Berdasarkan hasil analisis, identitas terduga pelaku berhasil diidentifikasi.

Hasil penyidikan tim penyidik berhasil mengamankan seorang pemuda berusia 19 tahun bernama Muhamad F.E.M, pada sabtu (3/8). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di bedeng proyek yang ada di jalan darmawangsa kampial. “Setelah dilakukan interogasi intensif, F.E.M mengakui perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan aksi pelecehan sebanyak dua kali di hari yang sama dan korban berbeda.” Katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.dan atau pasal 81 atau 82 UURI No 23 tahun tahun 2004 yang di rubah dalam UURI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan anacaman kurungan maksimal 15 tahun.

Kapolsek Kuta Selatan menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak mereka. Ajarkan anak untuk mengenali tindakan pelecehan dan berani melapor jika mengalami atau melihat kejadian serupa. Selain itu, diharapkan masyarakat aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  Syarat Penahanan Ijasah Oleh Perusahaan Masih Ilegal

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan kasus serupa dapat dicegah.

You may also like

Our Company

Newsletter

@2023 – Nera Bali News | All Right Reserved.