BANGLI-nerabalinews: Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Agus Setiawan menjelaskan kegiatan assessment dalam program rehabilitasi yang akan dilaksanakan di Lapas Narkotika Bangli. Sebanyak 240 orang warga binaan sebagai residen atau peserta rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024. kegiatan assessment dan tes urine di ruang Poliklinik Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli
“Assessment dan tes urine merupakan kegiatan untuk mengumpulkan informasi secara komprehensif sehingga diharapkan dapat memperoleh gambaran awal dari masing-masing individu,” ungkapnya”.katanya selasa (5/2/2024).
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bangli, Marulye Simbolon, mengatakan bahwa kegiatan assessment ini nantinya akan dilaksanakan selama 7 hari ke depan mengingat besarnya target peserta rehabilitasi yang ditetapkan dan keterbatasan jumlah petugas.
“kami selalu berusaha semaksimal mungkin sehingga apa yang menjadi ekspetasi masyarakat/keluarga warga binaan dapat kami wujudnya,” Harapnya.
dr. Hartawan dari Lapas Kerobokan yang turut berpartisipasi dalam kegiatan assessment menuturkan bahwa saat ini hanya sedikit asesor yang tersedia dalam jajaran Kanwil Kemenkumham Bali. Untuk itu, diperlukan sinergi antar Lapas yang ditunjuk menjalankan program rehabilitasi agar dapat menuntaskan tugas dan tanggung jawab mulia yang diberikan kepada Lapas.
“Nanti pun mungkin kami juga memohon bantuan dari Lapas Narkotika Bangli sebagai bentuk sinergitas antar Lapas khususnya dalam pemenuhan sumber daya manusia pelaksana program rehabilitasi,” terang dr. Hartawan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto menyampaikan program rehabilitasi ini merupakan bagian penting dalam upaya pembinaan narapidana, khususnya bagi mereka yang terjerat kasus narkoba. Melalui program ini, diharapkan narapidana mendapatkan pemulihan dan pembekalan diri agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba setelah bebas nanti.
“Saya berharap program rehabilitasi ini dapat membantu narapidana menjadi pribadi yang lebih baik dan mandiri setelah bebas nanti. Saya juga berharap program ini dapat berkontribusi dalam menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Bali,” ucap Romi.